Sosialisasi Larangan Judi Online bagi ASN MAN 1 Ngawi: Menegakkan Etika dan Integritas

MAN1NGAWI Pada tanggal 16 Juli 2024, sebanyak 85 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan MAN 1 Ngawi berkumpul di aula sekolah untuk mengikuti sosialisasi tentang larangan judi online. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai bahaya judi online serta menegaskan komitmen ASN dalam menjaga etika dan integritas di lingkungan kerja.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Kepala MAN 1 Ngawi yang menekankan pentingnya menjauhi praktik-praktik ilegal, seperti judi online, yang dapat merusak reputasi dan profesionalisme ASN. Dalam sosialisasi ini, narasumber dari BNN Kabupaten Ngawi memberikan penjelasan mendalam mengenai dampak negatif judi online terhadap individu dan masyarakat, serta sanksi hukum yang berlaku bagi pelanggarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait topik yang dibahas. Dengan demikian, para ASN di MAN 1 Ngawi diharapkan dapat memahami betul risiko dan konsekuensi dari terlibat dalam judi online, serta berkomitmen untuk menjaga integritas pribadi dan profesional mereka.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari praktik-praktik ilegal. Dengan demikian, ASN di MAN 1 Ngawi diharapkan dapat menjadi teladan yang baik bagi siswa dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai moral dan etika yang tinggi.